Responsive Ad Slot

Latest

Menabung

Bisnis

Liburan

Featured Articles

Cerdas Siasati Pinjaman Agar Tidak Terjadi Penumpukan Hutang!

Tuesday 23 December 2014

"Cerdas siasati pinjaman agar tidak terjadi penumpukan hutang!"

Cerdas Siasati Pinjaman Agar Tidak Terjadi Penumpukan Hutang!
1.    Apa yang harus dilakukan seseorang sebelum melakukan pinjaman kepada Bank? (misalnya dengan mengecek finasial dan aset yang dimilik, finansial check up, dsb)

Sebelum seseorang mengajukan pinjaman/kredit ke Bank, ada beberapa hal yang harus disiapkan :
•    Periksa catatan kredit : apakah anda selalu membayar pinjaman (termasuk kartu kredit) dengan baik, atau kah masih mempunyai tunggakan atau tagihan macet? Jika Anda masuk ke dalam Black List  Bank Indonesia maka akan sulit untuk mendapatkan pinjaman dari bank manapun.
•    Siapkan dana uang muka : ini diperlukan jika Anda akan mengajukan KPR atau KKB. Pihak bank tidak mau menanggung Down Payment nya, yang biasanya ditetapkan sebesar 30% dari harga beli. Misal jika Anda akan membeli rumah seharga Rp. 300 juta, maka Anda sudah memiliki dana Rp. 90 juta untuk DP.
•    Siapkan kelengkapan dokumen : untuk mempermudah proses pengajuan, siapkan persyaratan dokumen yang di minta seperti fotocopy KTP, KK, Akte Nikah (jika sudah), Rekening Koran, Slip Gaji (jika karyawan), dll. Termasuk dalam hal ini adalah melengkapi surat-surat dari jaminan / agunan yang akan diberikan.
•    Lakukan pula survey ke beberapa bank mengenai : tingkat suku bunga pinjaman, paket pinjaman dan persayaratan kredit, bagaimana jika hendak melunasi sebelum waktunya, dll

2.    Para pakar keuangan sepakat bahwa jumlah total hutang tidak lebih dari 30% dari pengeluaran biaya per bulannya. Apakah yang mendasari seseorang tidak dianjurkan memiliki batas hutang lebih dari prosesntase tersebut?

•    Tidak hanya para pakar keuangan yang sepakat tentang batasan 30% tersebut, bahkan Bank pun menetapkan batasan yang sama untuk jumlah cicilan kredit seseorang. Besaran ini ditentukan oleh bank berdasarkan harga kredit uang muka, jangka waktu kredit dan rasio penghasilan rutin si debitur.
•    Mengapa tidak boleh lebih? Karena bank menginginkan debitur bisa melunasi cicilan hutangnya dalam jangka panjang. Kebutuhan hidup kita di luar cicilan hutang tentunya cukup banyak, dan itu harus terpenuhi dengan sisa penghasilan yang tinggal 70%.  Jangan sampai seluruh penghasilan kita dihabiskan seluruhnya untuk membayar hutang, yang terjadi nantinya malah akan muncul hutang baru.

3.    Menurut bu Sari, bisakah hidup tanpa hutang? Kalau pun ternyata tidak, adakah batasan-batasan yang harus dilakukan seseorang agar tidak terjerat hutang lebih jauh?

Sebenarnya untuk bisa hidup tanpa hutang bisa kita lakukan selama pengeluaran kita tidak melebihi penghasilan. Tapi mungkin bisa jadi tiba-tiba kita membutuhkan dana yang cukup besar dan tabungan/dana darurat kita tidak mencukupi sehingga kita harus berhutang. Atau bagi keluarga muda bosan jadi orang kontrakan dan ingin memiliki rumah pribadi, tentunya sulit memiliki rumah dengan menabung terlebih dahulu karena kenaikan harga rumah sulit terkejar. Banyak hal yang menyebabkan kita berhutang, lalu bagaimana agar tidak terjerat hutang?
•    Buatlah prioritas pengeluaran, bagilah penghasilan Anda dalam pos-pos pengeluaran : rutin, sedekah, tabungan & investasi, dan rekreasi
•    Sesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang dimiliki
•    Bijak menggunakan kartu kredit. Fasilitas ini digunakan hanya untuk mempermudah transaksi, bukan sarana untuk berbelanja sepuas hati
•    Jika terlanjur punya hutang : tunaikan kewajiban dengan segera mencicil hutang, lunasi hutang yang mempunyai bunga paling tinggi terlebih dahulu.

4.    Seseorang sering kali memilih jalur kredit atas pinjaman yang mereka ajukan. Nah, sebelum meminjam lebih jauh, hal-hal apa saja yang harus diketahui seseorang mengenai bunga pinjaman?

Ada beberapa macam bunga pinjaman yang sering kita temui, yaitu :
•    Bunga Tetap (Fixed Interest) : tingkat suku bunga tidak akan berubah selama periode tertentu sesuai kesepakatan. (misal 2 tahun) dan tidak  terpengaruhi dengan naik-turunnya suku bunga pasar. Keuntungan bagi debitur jika suku bung apasar naik maka tidak akan terbebani bunga tambahan, tetapi jika suku bunga pasar turun selisihnya bisa lumayan sehingga sebaiknya debitur melakukan refinancing.
•    Bunga Mengambang (Floating Interest) : tingkat suku bunga mengikuti naik-turunnya suku bunga pasar. Sistem bunga ini diterapkan untuk kredit jangka panjang, seperti kredit kepemilikan rumah, modal kerja, usaha dan investasi.
•     Bunga Flat (Flat Interest) : jumlah pembayaran pokok dan bunga kredit besarnya sama setiap bulan. Bunga flat biasanya diperuntukkan untuk kredit jangka pendek. contoh, kredit mobil, kredit motor dan kredit tanpa agunan.
•    Bunga Efektif (Effective Interest) : perhitungan beban bunga dihitung setiap akhir periode pembayaran angsuran berdasarkan saldo pokok. Beban bunga akan semakin menurun setiap bulan karena pokok utang juga berkurang seiring dengan cicilan.
Jangan membandingkan sistem bunga flat dengan efektif hanya dari angkanya saja. Bunga flat 6% tidak sama dengan bunga efektif 6%. Besar bunga efektif biasanya 1,8-2 kali bunga flat. jadi, bunga flat 6% sama dengan bunga efektif 10,8%-12%.

5.    Berhutang pastinya memiliki kaitan dengan penggunaan kartu kredit yang tidak seimbang dengan kebutuhan. Nah, untuk menghindari jumlah pembelanjaan yang besar, apakah bijak jika seseorang memiliki kartu kredit dengan limit yang minim?

Menghindari belanja besar-besaran tentunya harus datang dari kesadaran diri bukan dengan membatasi limit kredit Anda. Tetapi jika Anda mudah tergoda untuk “menggesek kartu” setiap ada diskon, ada baiknya juga membatasi jumlah limit kartu kredit. Idealnya maksimal limit kartu kredit adalah 5x pengeluaran rutin bulanan. Jika misalnya pengeluaran bulanan  Rp. 5 juta, maka limit seluruh kartu kredit Anda jangan melebihi Rp. 25 juta.  Jadi jika pengeluaran tersebut 40% dari penghasilan Anda, makan jumlah tersebut masih sanggup ditanggung setiap bulannya.

6.    Agar tidak bermasalah dengan kartu kredit dan menimbulkan tumpukan hutang, hal apa saja yang harus diketahui sebagai nasabah kartu kredit?

•    Pahami bahwa Kartu Kredit adalah sarana pembayaran yang aman dan lebih praktis daripada uang tunai. Gunakan hanya jika kita mempunyai dana untuk membayarnya.
•    Maksimalkan cara pembayaran agat tidak terkena bunga, yaitu membayar tepat waktu sebelum jatuh tempo dan membayar penuh seluruh tagihan.  Ingat, bunga kartu kredit sangat tinggi sekitar 3.5% per bulan (atau 42 % per tahun) dan dihitung sejak tanggal transaksi!
•    Lebih baik memiliki 1 buah kartu dengan limit tinggi dibandingkan dengan katakan 5 buah kartu dengan limit kecil.  Dengan 1 kartu kredit Anda hanya membayar annual fee 1 saja, dibandingkan harus membayar 5 annual fee.
•    Limit kartu kredit.  Seperti sudah dibahas di atas, perhatikan juga limit kartu kredit. Mempunyai limit yang tinggi biasanya ada konsekuensinya juga terhadap biaya tahunan yang harus Anda bayar.

7.    Tips apa yang bisa bu Sari berikan agar seseorang tidak terjerat ‘gali lubang tutup lubang’ saat melakukan pinjaman?

Kecuali Anda benar-benar terpaksa, usahakan agar Anda tidak membayar hutang hasil dari hutang (gali lubang tutup lubang). Karena itu akan membentuk mata rantai yang tak habis-habis sehingga Anda terjerat makin dalam dalam lilitan hutang.
Jika terlanjur harus berhutang untuk membayar hutang, cobalah pilih berhutang ke teman atau saudara terlebih dahulu. Baru jika tidak dapat, terpaksa Anda harus pinjam ke bank atau pakai kartu kredit. Saat hendak berhutang inipun sebaiknya Anda punya gambaran bagaimana nantinya skenario pembayaran hutang tersebut bisa dilunasi semua.

Semoga artikelnya bermanfaat



Don't Miss