"Berinvestasi di Reksadana"
Salam satu hati. Saya seorang karyawan (sales) usia 29 tahun dan belum menikah dengan pendapatan rata-rata 3 juta per bulan. Saya minus wawasan tentang reksadana tapi saya sangat ingin menyisihkan income saya setiap bulan nya.
1. Apa kemungkinan terburuk bila saya mnyisihkan uang saya di reksadana bila gejolak ekomomi dalam negri memanas?
2. Bagaimana saya bisa menggali info tentang perusahaan reksadana yang terpercaya?
3. Program reksadana mana yang cocok dengan saya karena tujuan saya ikut reksadna hanya untuk memyisihkan income dengan resiko yang kecil?
4. Apa reksadna dan saham itu berbeda? Dan jika berbeda adakah saham yang senilai 200 ribu seperti reksada?
5. Dan bagaimana saya bisa mengetahui perusahaan tersebut di naungi badan atau instansi yang terkait?
Terima kasih,
Ari Prasetyo
Jawab :
Dear pak Ari, Berikut gambaran yang dapat saya berikan atas pertanyaan bapak :
1. Bila seseorang membeli produk reksadana, maka dana yang ia setorkan oleh pihak Manager Investasi (MI) akan diwujudkan dalam bentuk unit. Tiap unit ini memiliki harga yang berfluktuasi atau naik-turun sesuai dengan kondisi pasar. Untuk memahami konsep unit ini adalah seandainya satu keping emas seberat 1 gram harganya adalah Rp.500.000, maka dengan uang sebanyak 5 juta rupiah saya bisa mendapatkan emas sebanyak 10 keping. Apabila bulan depan harga emas naik jadi Rp. 510.000, apakah jumlah keping emas yang saya miliki ikut bertambah?. Tentu tidak. Dan bila bulan berikutnya lagi harga emas turun menjadi Rp.490.000 apakah kepingan emas yang saya miliki ada yang berkurang atau tercuil?. Jawabannya pasti juga tidak. Demikianlah logika unit reksadana tersebut. Semisal di awal pembelian kita mendapatkan semisal 1000 unit, maka sepanjang tidak pernah ada penambahan atau pengurangan, maka jumlahnya akan tetap segitu. Yang berubah adalah harga unitnya, seperti halnya harga emas tadi.
Resiko terburuk yang bisa terjadi adalah harga unit yang terus turun. Namun seperti halnya emas, bila harganya turun, apalagi turunnya banyak, tentu orang justru berbondong-bondong membelinya bukan, dengan harapan dikemudian hari harganya akan terus naik dan dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Demikian pula dengan reksadana ini. Justru ketika harganya sedang turun, maka ini kesempatan emas bagi investor untuk membelinya.
2. Untuk mengetahui perusahaan reksadana mana yang terpercaya, cara paling gampang adalah coba pak Ari mencari informasi semisal di internet, tentang list produk reksadana terbaik di Indonesia saat ini. Pada list tersebut pasti juga akan disebutkan produk reksadana tersebut dikeluarkan oleh MI mana. Nah para perusahaan MI yang namanya ada dalam pemeringkatan tersebut bisa dibilang sebagai perusahaan-perusahaan yang bonafid dan terpercaya, karena untuk bisa diperingkat seperti itu pasti ada kriteria–kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh perusahaan MI. Setelah mendapatkan nama-nama perusahaan MI tersebut, bapak bisa mulai berselancar ke website masing–masing MI untuk mengetahui profil mereka lebih jauh.
3. Ketika berinvestasi di reksadana, calon nasabah akan ditawari untuk memilih produk yang resiko pengelolaan dananya berbeda–beda. Ada yang bersifat Agresif yang bagi yang ingin imbal hasil besar dan resiko besar, Moderate bagi yang tidak ingin resiko terlalu besar dan imbal hasil yang sepadan, serta Konservatif bagi mereka yang lebih mementingkan keamanan dananya serta puas dengan imbal hasil yang seadanya. Adalah sangat penting bagi seorang calon nasabah untuk mengetahui profil kekuatannya menerima resiko sebelum mulai berinvestasi, agar ia dapat tetap merasa tenang pasca menginvestasikan dananya. Dan seperti yang bapak sampaikan sendiri, berarti profil resiko pak Ari adalah Konservatif. Jadi silahkan bapak membeli reksadana yang alokasi dananya mayoritas ada di Pasar uang serta Obligasi.
4. Produk Reksadana berbeda dengan Saham. Pada produk saham, nasabah sendiri yang menjalankan dan mengelola dana miliknya. Sementara pada reksadana, dana nasabah dipercayakan kepada pihak ketiga alias dikelola oleh perusahaan Manajer Investasi. Bila hendak masuk ke pasar saham, maka nasabah akan berhubungan dengan perusahaan Sekuritas, dengan modal minimal 5 juta rupiah. Sedangkan pada produk reksadana, nasabah akan berhubungan dengan perusahaan MI dengan modal awal bisa dari 100ribu rupiah.
5. Untuk mengetahui suatu perusahaan MI berada dalam naungan lembaga pemerintah, biasanya dalam company profile ataupun prospektus perusahaan MI tersebut sudah disebutkan ijin usaha yang mereka dapatkan dari pemerintah. Untuk memudahkan pak Ari dalam melakukan window shopping, saran saya cara paling mudah dan murah adalah dengan berselancar kedalam website-website perusahaan MI tersebut. Bahkan untuk pembelian dan penyetoran lanjutan juga bisa secara online dengan cara mendownload form yang sudah mereka sediakan.
Selamat berinvestasi di reksadana.
Salam,
Penulis : Andy Nugroho, CFP.
Website : www.mre.co.id
Fanspage : MreFinancialBusinessAdvisory
Twitter : @mreindonesia
Google+ : Kemandirian
Finansial